Beranda Hukum & Kriminal Polres OKI Ungkap 28 Kasus Tindak Kriminal Selama Operasi Sikat 1 Musi...

Polres OKI Ungkap 28 Kasus Tindak Kriminal Selama Operasi Sikat 1 Musi 2022

316
0
BERBAGI
Polres OKI saat press release yang digelar di depan gedung Aipda Afrizal, Mapolres OKI. (Sumber Foto BERITAANDA.NET)

Kayuagung, Beritakajang.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) beserta jajaran Polsek terhitung sejak tanggal 23 Maret hingga 07 April 2022, menggelar kegiatan operasi Sikat 1 Musi 2022 dan berhasil mengungkap 28 kasus tindak kriminal dalam wilayah hukumnya.

“28 kasus itu terdiri curat 25 laporan polisi (LP) dan curas 3 LP, sehingga total 28 LP. Tersangkanya, curas 3 orang, curat 25 orang, jadi totalnya juga 28 tersangka,” jelas Wakapolres OKI Kompol Dwi Citra Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP, Senin (11/4) pagi.

Barang bukti yang berhasil disita, jelas dia lagi, 3 unit ranmor roda empat, 11 unit ranmor roda dua, 1 bilah sajam, 1 buah obrok, 6 buah tabung gas LPG 3 Kg, 2 buah angkong, 1 unit TV, 1 buah dodos, 1 unit laptop, 1 buah egrek, 5 buah tojok, 12 sak pupuk NPK dan 221 TBS kelapa sawit.

“Selama berlangsungnya Operasi Sikat 1 Musi 2022, Polres OKI dan jajaran Polsek berhasil menangkap 1 target operasi (TO) dan 27 non TO,” kata dia saat press release yang digelar di depan gedung Aipda Afrizal, Mapolres OKI.

Untuk TO, ada 1 kasus, tersangkanya Darmawi (36) warga Desa Padang bulan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI. Sedangkan pengungkapan non TO Sikat 1 Musi 2022 yang menonjol sebanyak 12 kasus dari 27 kasus non TO.

“Antara lain tersangka M. Riski Tamba (19), spesialis bongkar rumah asal Kelurahan Mangunjaya Kayuagung OKI, dengan total 7 LP,” ungkap dia.

“Spesialis bobol kotak amal, tersangkanya 2 orang yakni Wahyu Sentosa (18) asal Desa Sungai Belida dan Frenki Saputra (18) asal Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing OKI. Tercatat telah melakukan aksinya di berbagai lokasi, dengan total 5 LP,” pungkas dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here