Beranda Hukum & Kriminal Samri Ditangkap Polisi Karena Nekat Curi Motor Anggota TNI

Samri Ditangkap Polisi Karena Nekat Curi Motor Anggota TNI

175
0
BERBAGI
Pelaku Samri (pakai baju kaos hitam). (Sumber Foto BERITAANDA.NET)

Kayuagung, Beritakajang.com – Sepak terjang Samri (25) yang merupakan pelaku curanmor ini, kandas di tangan Macan Komering Polsek Pampangan yang dipimpin Kapolsek AKP Jonson dan Kanit Reskrim IPDA Darmulis bersama tim dari Polsek SP Padang, Rabu (16/3) pagi.

Pria pengganguran tersebut ditangkap sekira pukul 07.30 WIB, pada saat pelaku sedang berada di dalam rumahnya di Desa Secondong Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Ya benar, kita bersama tim dari Polsek SP Padang melakukan penangkapan terhadap pelaku Samri,” ujar Kapolsek Pampangan AKP Jonson didampingi Kanit Reskrim IPDA Darmulis, Kamis (17/3).

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pampangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kata dia lagi, setelah itu dilakukan pengembangan tindak pidana curanmor dengan TKP Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan.

“Berdasarkan bukti foto rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada Samri, pelaku ini langsung mengakui bahwa dia juga yang melakukan tidak pidana curanmor di Desa Ulak Kemang Pampangan OKI tersebut,” jelas dia.

Aksi itu terjadi pada Rabu (2/3) sekira pukul 12.45 WIB. Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z CW warna hitam nopol BG 4905 KW milik korban Andi Susilo (34), anggota TNI yang tinggal di Desa Ulak Kemang Pampangan OKI.

“Pelaku mencuri pada saat sepeda motor tersebut sedang terpakir di halaman depan rumah korban, yang pada saat itu kunci kontak motor masih terpasang di sepeda motor,” ungkap dia.

Diketahui raib, saat korban ingin menggunakan motor tersebut yang ternyata sudah tak terpakir lagi di halaman rumahnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan uang diperkirakan Rp 5 juta, lalu melapor ke Polsek Pampangan.

“Dan untuk tersangka Samri disidik dan ditahan oleh Polsek Sirah Pulau Padang, namun untuk tindak pidana curanmor dengan TKP Desa Ulak Kemang tetap dilakukan penyidikan dan diajukan ke JPU,” pungkas dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here