Beranda Hukum & Kriminal Kesal Ditipu Tetangga, Korban Lapor Polisi Namun Terlapor Masih Berkeliaran

Kesal Ditipu Tetangga, Korban Lapor Polisi Namun Terlapor Masih Berkeliaran

240
0
BERBAGI
Kantor Polsek SU I Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Kesal ditipu tetangganya sendiri, M. Arifin terpaksa melaporkan Armada ke Polsek SU I dengan perkara penggelapan dan penipuan.

Pengaduan warga Jalan Panca Usaha Lorong Parlopa Kertapati Kota Palembang ini tercantum dalam LP/B/76/lll/2022/ SPKT/Polsek SU 1/Polresta Palembang /Polda Sumsel tanggal 4 Maret 2022.

Kasus yang dialami korban M. Arifin itu, berawal pada tanggal 3 Desember 2021. Dimana terlapor Armada (23), datang menemui korban M. Arifin di kediamannya untuk meminjam sebuah alat pertukangan berupa mesin gerinda.

Karena Armada tetangganya sendiri, korban pun meminjamkan alat gerinda itu, dan berjanji akan mengembalikannya esok hari.

Setelah beberapa hari, rupaya alat tersebut tak kunjung dikembalikan, maka korban menanyakan kepada Armada. Namun katanya, masih dipakai.

Mendengar hal itu, korban masih percaya dan pulang ke rumah. Esoknya, korban kembali menemui Armada untuk menanyakan alat gerinda itu, namun lagi-lagi masih dipakai.

Tidak mau ambil pusing akan urusan tersebut, pasalnya keluarga terlapor juga sudah kesal dengan perilakunya yang kerap berulah itu. Maka korban pun melaporkan kasus ini kepada Ketua RT Terusan Tiga Serangkai, agar dapat diselaikan dengan kekeluargaan.

Mendengar kejadian itu, Ketua RT mendatangi Armada untuk menanyakan mesin gerinda kepada terlapor. Benar saja, oleh Armada bahwa alat tersebut sudah ia jual di Pasar Cinde seharga Rp 100 ribu. Armada lagi-lagi berhanji kepada Ketua RT bakal segera mengganti mesin gerinda tersebut.

Setelah beberapa pekan menunggu, ternyata belum juga mendapat kabar. Armada selalu berjanjii, bahkan berbalit-belit, sehinga membuat Ketua RT kesal. Akhirnya, dibuat surat pernyataan perjanjian sebanyak tiga kali kepada Armada maupun pihak keluarga, tapi tidak ada tanggapan sedikit pun.

Setelah mentok, korban M. Rifai melaporkan Armada ke pihak Polsek Seberang Ulu 1 dengan bukti surat pernyataan perjanjian di atas materai.

Saat ditemui, M. Arifin menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.

“Namun sangat disayangkan, sampai sekarang pihak kepolisian belum juga menangkap terlapor Armada yang saat ini masih saja berkeliaran,” ungkapnya.

“Padahal laporan sudah lengkap, bahkan saksi-saksi sudah dihadirkan untuk dimintai keterangannya. Namun tetap belum dilakukan penangkapan terhadap terlapor Armada. Saya minta kepada pihak Polsek Seberang ulu 1 Palembang untuk segera menangkap Armada,” pintanya.

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Firdaus saat dikonfirmasi terkait kasus penggelapan yang dialami pelapor M. Arifin, via WhatsApp Senin (18/7) pukul 10.21 WIB, mengatakan bahwa langsung saja ke kantor.

“Hubungi Kanit Reskrim atau penyidiknya, nanti saya tanyakan juga,” tanggap Kompol Firdaus. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here