Beranda Hukum & Kriminal Dua Pria Ini Ketahuan Bawa Sabu

Dua Pria Ini Ketahuan Bawa Sabu

196
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Seorang mahasiswa dan buruh harian harian lepas di Kabupaten PALI digelandang Sat Resnarkoba Polres PALI pada Senin (27/3/2023) kemarin.

Kedua orang ini diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang psikotropika golongan satu jenis sabu.

Dari tangan AA (27) dan EOS (28) ini, Sat Resnarkoba Polres PALI mengamankan barang bukti berupa plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Selain itu pula, petugas mengamankan satu unit sepeda motor metic merk Honda Beat warna biru putih tanpa plat nomor dan satu unit handphone merk Oppo.

Tersangka AA merupakan warga Jalan Pembangunan Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi. Dia juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas. Sedangkan EOS merupakan warga Bhayangkara Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi yang berstatus sebagai pekerja buruh harian lepas.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka ini.

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa kedua tersangka diduga sering membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan oleh mereka,” kata IPTU Hamdani SH, Rabu (29/3/2023).

Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, maka anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya.

Dijelaskannya lagi, ketika anggota di TKP, kedua tersangka ini menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang, diduga baru selesai dari membeli narkotika jenis sabu.

“Tiba di Jalan Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Selatan, anggota memberhentikan kedua laju motor orang ini, dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya,” ujar dia.

Dia menegaskan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here