Beranda Hukum & Kriminal Satreskoba Polres PALI Amankan Seorang Kurir Sabu

Satreskoba Polres PALI Amankan Seorang Kurir Sabu

119
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Satreskoba Polres PALI mengamankan kurir sabu bernama Afrianto (29) yang merupakan warga asal Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal pada Selasa (7/3/2023).

Dia ditangkap di depan SMPN 1 Desa Air Itam sekira pukul 22.00 WIB, bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,79 gram.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Afrianto.

Dia mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi sabu di Desa Air Itam. Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Pada hari Selasa sekira pukul 16.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres PALI melakukan undercover buy dan langsung memesan sabu kepada DT,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan Rabu (8/3/2023).

Sekira pukul 17.00 WIB, lanjutnya, personel memberi informasi bahwa akan melakukan transaksi di depan SMPN 1 Desa Air Itam sekira pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, ujar IPTU Hamdani, personel langsung menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy. Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, seorang laki-laki menghampiri anggota dan langsung memberikan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih.

“Kotak rokok itu berisikan diduga narkotika jenis sabu, kemudian pelaku berhasil diamankan, dan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh Afrianto. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres PALI guna dilakukan proses penyidikan,” tutupnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here