Beranda Hukum & Kriminal Empat Bandar Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba dan Sat Narkoba Polres Jajaran Polda Sumsel

Empat Bandar Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba dan Sat Narkoba Polres Jajaran Polda Sumsel

422
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres jajaran pada pekan ketiga bulan April tanggal 12 sampai 18 April 2021,dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM di ruang kerjanya, Senin (19/4).

“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Sumsel dan Polres jajaran. Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 tersangka, terdiri dari 4 bandar, 29 pengedar narkoba dan 4 pemakai narkoba dengan 32 laporan polisi,” kata dia.

Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan bahwa dari barang bukti narkotika yangl disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 22.774 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kabid Humas. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here