Beranda Hukum & Kriminal Bapak Bejat Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Bapak Bejat Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

221
0
BERBAGI
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Polisi berhasil menangkap pria berinisial SPM (35) karena diduga mencabuli putri kandungnya di Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin.

“Sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si, Kamis (10/3).

Dwi mengatakan, pencabulan terhadap anak berketerbelakangan mental ini diduga terjadi di rumahnya sendiri yang sering dilakukannya. Kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.

Dari pengakuan ibu korban, pelaku ini sering dilihat ibunya tidur berdua bersama putrinya di depan TV. Namun disaat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium, lalu meraba (maaf) payudara dan kemaluan korban.

Tepat Kamis tanggal 11 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB, kejadian itu terulang lagi. Namun ini lebih memalukan. Pelaku menggesekkan kemaluannya ke korban.

“Tanggal 13 tu pak aku ngomong samo anakku nak pergi selama dua hari. Korban melarang saya,” ujar ibu korban.

Korban kemudian buka suara setelah didesak untuk bercerita. Dia menyebut dirinya menjadi korban pencabulan oleh ayahnya. AC (14) disebut bercerita, ayahnya menggesekkan kelaminnya ke kemaluan korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, Selasa (8/3) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku langsung di tangkap di rumahnya sendiri.

Pelaku sendiri akhirnya dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) jo pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here