Beranda Hukum & Kriminal Lagi, Polrestabes Palembang Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Lagi, Polrestabes Palembang Ringkus Pencuri Sepeda Motor

153
0
BERBAGI
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Setunggal Lorong Sekolah, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II, Kota Palembang, Jumat (10/12) lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku yakni Mulyadi (36) dan satunya masih DPO, warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Kota Palembang.

Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya. Lantaran hendak kabur dan melawan petugas, pelaku akhirnya diberi tindakan tegas terukur, Selasa (14/12) sekira pukul 05.30 WIB.

Informasi dihimpun, aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan kedua tersangka, diawali saat melihat kunci motor jenis Honda BG 5289 AAS milik korban Elviana (24) yang terparkir di depan rumahnya, di tempat kejadian perkara (TKP) masih tergantung di kontak motor.

Lalu dengan mengendarai motor jenis Shogun nopol BH 64 DIS, kedua tersangka mendekati motor korban. Lalu, masuk ke dalam pekarangan rumah korban.

Melihat korban masuk, tersangka Deli langsung menghidupkan motor korban, sedangkan tersangka Mulyadi menunggu di depan rumah korban.

Pada saat hendak membawa kabur motor, korban mendengar suara mesin motornya hidup langsung keluar. Dan mempertahankan motornya dengan memegangi besi belakang motor, namun tersangka terus tancap gas, sehingga terseret sekitar 5 meter dari TKP.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor IPTU Irsan Ismail ketika dikonfirmasi membenarkan satu dari dua tersangka pencuri sepeda motor sudah ditangkap.

“Benar, tersangka tindak pidana kita sangkakan Pasal 365 KUHP sudah ditangkap satu orang oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Ranmor. Sementara seorang tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Kompol Tri Wahyudi membenarkan tersangka diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

“Selain mengamankan tersangka, barang bukti (BB) ikut diamankan berupa fotocopy STNK dan BPKB motor korban, 1 unit motor jenis Shogun milik tersangka,” jelasnya.

Sementara, tersangka Mulyadi saat ditemui mengakui perbuatannya. “Saya mencuri berdua bersama teman Deli, dia yang mengambil motor saat itu. Saya sendiri menunggu di atas motor di pinggir jalan,” akunya singkat. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here