Beranda HL Tiga Tersangka Spesialis Bobol Rumah Diringkus, Barang Bukti Diamankan Capai Rp1,2 Miliar

Tiga Tersangka Spesialis Bobol Rumah Diringkus, Barang Bukti Diamankan Capai Rp1,2 Miliar

305
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga orang tersangka pembobol rumah di sejumlah wilayah di Kota Palembang.

Ketiga tersangka tersebut antara lain Sutoro, Febrianto dan Okta Wijaya yang dibekuk petugas beserta barang bukti hasil curiannya di Jalan Makrayu, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, beberapa waktu lalu.

“Ketiga tersangka ini spesialis bobol rumah yang telah beberapa kali beraksi. Ada beberapa laporan mengenai sepak terjang ketiganya, hingga sekarang berhasil kami ringkus,” kata Kapolres Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono kepada wartawan pada saat press release di Mapolresta setempat, Kamis (30/7/2020).

Nuryono mengungkapkan, dalam melancarkan aksi pencuriannya, ketiga tersangka berbagi peran. Ada yang mengawasi situasi di sekitar sasaran rumah yang akan dibobol, ada yang bertugas menggasak barang dan membawa kabur barang.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah perabotan maupun pernak-pernik rumah tangga senilai Rp1,2 miliar. “Yang mereka ambil di rumah itu macam-macam. Baju, celana, jam dinding, rice cooker, TV, barang-barang antik di rumah itu. Kalau ditotal semuanya seharga kira-kira Rp1,2 miliar,” ungkap Nuryono.

Selain ketiga tersangka, polisi juga meringkus empat tersangka pencurian yang beraksi di sejumlah wilayah, diantaranya Ilir Timur (IT) II, Jakabaring dan Kertapati.

Seorang tersangka bernama Hendri alias Cilid, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap petugas.

“Ada satu tersangka begal yang biasa beraksi di wilayah Kertapati. Dia bawa pisau saat beraksi dan tidak segan melukai korbannya. Yang bersangkutan melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan,” terang Nuryono.

“Kita tegaskan akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Palembang,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here