Beranda Palembang Pemkot Palembang Berikan Dua Penghargaan Untuk BBPOM

Pemkot Palembang Berikan Dua Penghargaan Untuk BBPOM

282
0
BERBAGI
Pemberian penghargaan kepada BBPOM Palembang di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik Kambang Iwak Palembang, Selasa (26/10). (Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berikan penghargaan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, bertempat di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik Kambang Iwak Palembang, Selasa (26/10).

Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri mengatakan, kami pada hari ini menerima dua (2) penghargaan, lantaran capaian BBPOM atas penurunan bahan berbahaya di pasar-pasar tradisional.

Terhitung dari bulan April, BBPOM sangat intensif turun langsung bersama Pemkot Palembang guna mengecek secara langsung ke pasar-pasar tradisional.

“Dulu masih kita dapatkan formalin, terutama pada mie. Syukur Alhamdulillah, sekarang sudah zero formalin pada mie,” katanya.

Lanjut ia mengungkapkan, kemudian BBPOM sangat menyadari bahwa kebutuhan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Kota Palembang ini sangat tinggi untuk mengurus izin edar.

“Untuk itu kami mendampingi dengan metode on the spot atau sistem jemput bola dengan cara langsung mendatangi para pelaku usaha memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha ini,” terangnya.

Martin Suhendri menuturkan, dan Alhamdulillah jika di tahun lalu BBPOM hanya mengeluarkan Makanan Dalam (MD) hanya 46, sekarang sampai bulan September kemarin saja sudah 96 keluar surat izin edar MD.

“Untuk itu BBPOM dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih kepada Walikota Palembang, kami sudah menerima dua penghargaan pada hari ini. Yang pertama atas keberhasilan bahan berbahaya di pasar-pasar tradisional dan modern, dan yang kedua meningkatnya jumlah izin edar pangan olahan yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel),” jelas dia.

Masih Martin juga mengimbau kepada seluruh palaku usaha mohon jangan racuni masyarakat Kota Palembang dan Sumsel dengan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamin. Itu sangat merugikan kesehatan masyarakat.

“Tidak hanya pelaku usaha saja, kami juga mengimbau kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas. Jangan menggunakan bahan berwarna yang mencolok, murahan, dan jangan mudah tergiur pada iklan dan online. Selalu waspada dengan semboyan cek click, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa,” tutupnya. [Daud]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here