Beranda Hukum & Kriminal Ahmad Najib Resmi Jadi Tersangka Usai Kejati Sumsel Menetapkan Dua Tersangka Sebelumnya

Ahmad Najib Resmi Jadi Tersangka Usai Kejati Sumsel Menetapkan Dua Tersangka Sebelumnya

240
0
BERBAGI
Ahmad Najib Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel, Jumat (1/10). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakanjang.com – Setelah dua [2] tersangka ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejati Sumsel, kini bertambah lagi satu tersangka baru yakni Akhmad Najib yang merupakan mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel, Jumat (1/10) malam, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan, Akhmad Najib dibawa ke dalam mobil yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka karena sudah cukupnya alat bukti.

“Bahkan tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. Sebelum ditahan untuk kesehatan tersangka, dicek oleh tim kesehatan dan dinyatakan sehat,” ungkapnya.

Masih dikatakan Khaidirman, dengan telah ditetapkan Akhmad Najib menjadi tersangka, maka ada tiga tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel. Sebab sebelumnya, Jumat (1/10), dua tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejati Sumsel. Keduanya yakni tersangka Agustinus Antoni [Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel] dan Loka Sangganegara [Tim Leader Pengawas PT Indah Karya].

“Jadi hari ini [Jumat] totalnya tiga tersangka yang ditetapkan. Para tersangka ini ditetapkan terkait tupoksi mereka dalam pembangunan Masjid Sriwijaya,” pungkasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here