Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Konsisten Penuhi Standar Pelayanan Publik

Pemkab Muba Konsisten Penuhi Standar Pelayanan Publik

255
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi M.Si mengikuti rapat standar pelayanan publik kabupaten/kota se-Sumatera Selatan secara virtual, di ruang rapat Sekda Muba, Jumat (23/4).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah SH MH mengatakan, rapat standar pelayanan publik diselenggarakan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, serta bertujuan untuk pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.

“Kenapa pertemuan hari ini penting kita lakukan, agar kita mempunyai visi dan misi yang sama terkait masalah pemenuhan standar pelayanan publik ini,” ujarnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Agung Pratama menambahkan, dalam pelaksanaan survei kepatuhan pemenuhan pelayanan publik, Ombudsman akan langsung turun ke lapangan secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu mendatangi objek yang akan dinilai. Target penilaian tersebut mencakup perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan. Untuk kesehatan kepada penyedia jasa oleh Puskesmas yang berada di tingkat kabupaten/kota.

“Manfaatkan waktu yang tersisa sebelum penilaian. Kedepan kita juga akan membuka workshop kepatuhan palayanan publik tanggal 29 April 2021 di Novotel Palembang, nanti undangan akan dikirimkan,” tandasnya.

Sekda Muba Apriyadi menyambut baik rencana penilaian yang akan dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Terkait penilaian pada objek kesehatan yakni pada Puskesmas, dikatakannya, Puskesmas dalam Kabupaten Muba telah didorong menjadi BLUD, dan tentunya akan ada perubahan menyangkut BLUD pada 28 puskesmas di Muba.

“Setelah workshop di Palembang, kami minta waktu khusus datang ke Muba, sebagai upaya perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Muba, walaupun penilaian terakhir tahun 2019 kita mendapatkan predikat hijau. Menurut kami tidak hanya dibeberapa organisasi perangkat daerah saja yang perlu, melainkan juga seluruh harus memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar,” pungkasnya.

Sementara Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof Dr Edward Juliartha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang ingin pendampingan lebih lanjut perihal peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik. “Yang belum jelas kiranya bisa berhubungan langsung dengan kontak person Ombudsman, dan silahkan kegiatan workshop tanggal 29 April ini dihadiri,” tutupnya. (Tarmuzi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here