Beranda Musi Banyuasin Dinas PU-PR Kerja Ekstra Demi Terwujudnya Muba Maju Berjaya

Dinas PU-PR Kerja Ekstra Demi Terwujudnya Muba Maju Berjaya

298
0
BERBAGI
Kegiatan peningkatan jalan di Desa Sidorejo (A6) - Cipta Praja (A7) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Banyuasin yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-65 tahun. Dinas PU-PR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Musi Banyuasin terus bekerja ekstra demi terwujudnya slogan yang selalu digalakan oleh Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yaitu Muba Maju Berjaya.

Contoh kegiatan peningkatan jalan dari Sidorejo (A6) – Cipta Praja (A7) kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin dengan aspal hotmix yang dianggarkan dari APBD Dinas PU-PR Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2021.

Dinas PU-PR Musi Banyuasin melakukan pengawasan penuh terhadap kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.

Di lain kesempatan, Kurniawan pribadi, ST. MM selaku PPTK kegiatan tersebut menyampaikan bahwa selama kegiatan peningkatan jalan di Desa Sidorejo (A6) – Cipta Praja (A7) kecamatan Keluang Kabupaten Musi, kami lakukan pengawasan dan juga pengecekan terus menerus.

“Benar bahwa ada titik yang terdapat kerusakan disebabkan oleh kontur tanah dan juga lalu-lanang mobilisasi yang kelebihan muatan hal tersebut membuat kami menginstruksikan kepada pihak kontraktor untuk segera di perbaiki karna pekerjaan tersebut belum di lakukan serah terima kepada kami Dinas PU-PR. Dari pihak Direksi PU-PR juga telah melakukan uji kualitas, salah satunya dengan melakukan proses core drill aspal demi untuk memastikan bahwa ketebalan aspal telah sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ada,” kata dia.

Lanjut Kurniawan, kami pastikan kalau ada kerusakan nanti kami komunikasikan kepada pihak kontraktor untuk segera diperbaiki. “Karena kegiatan tersebut masih tanggung jawab penuh pihak kontraktor,” ujar Kurniawan. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here