Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik

Pemkab Muba Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik

94
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Tercatat 99.17 persen masyarakat Kabupaten Muba sudah menikmati aliran listrik. Namun saat ini berdasarkan data PLN, beberapa desa di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Lais belum dialiri listrik.

Tak ingin kondisi tersebut terus berlarut dan berimbas ke ribuan KK di beberapa desa tersebut, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud jemput bola dan gaspol meminta PLN untuk segera merealisasikan kebutuhan listrik di dua kecamatan tersebut.

Hal ini diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menghadiri langsung Rapat koordinasi percepatan pembangunan jaringan listrik desa yang berada dalam kawasan hutan, bertempat di Ruang Sriwijaya PT. PLN UID S2JB Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (28/3/2023).

“Sebelumnya pada Januari 2023 lalu, Desa Ulak Kembang dan Desa Sungai Angit Kecamatan Batanghari Leko resmi menikmati aliran listrik. Ini tentunya berkat sinergi dan kolaborasi bersama Pak Gubernur Herman Deru ke PLN agar warga di dua desa tersebut mendapatkan aliran listrik. Nah, ke depan kami juga mengusulkan percepatan pembangunan jaringan listrik khususnya Desa Sako Suban, Pangkalan Bulian dan Epil Barat termasuk dusun-dusun di Muba yang belum dialiri listrik,” ungkap Apriyadi Mahmud.

Lanjutnya, persoalan kebutuhan aliran listrik menjadi perhatian serius dirinya selaku Pj. Bupati Muba dan menyangkut kebutuhan hidup masyarakat di Muba.

“Saya sengaja hadir langsung, karena ini sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat Muba, semoga ada realisasi segera,” paparnya.

Ia mengatakan, saat ini di Muba tercatat berdasarkan data PLN sudah sekitar 99 persen warga Muba menikmati aliran listrik.

“Kalau dua desa ini sudah mendapatkan aliran listrik dari PLN, tentu ratio desa berlistrik di Muba akan bertambah dan semakin memudahkan masyarakat Muba,” urainya.

Mantan Kepala Bappeda Muba ini menambahkan, ada ribuan KK di Desa Sako Suban dan Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais yang belum mendapatkan pasokan aliran listrik PLN, tentu ini jadi perhatian serius Pemkab Muba untuk terus meminta dan mendorong PLN merealisasikan infrastruktur aliran listrik.

“Kalau kita tidak intervensi langsung ini akan terus berlarut, sementara masyarakat menjerit membutuhkan aliran listrik, termasuk kebutuhan listrik di Desa Epil Barat Kecamatan Lais yang baru saja pemekaran menjadi desa,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT PLN UID S2JB, Amris Adnan menyebutkan, pihaknya mencatat ada sebanyak 30 desa di Sumsel dan dua diantaranya di Kabupaten Muba yang belum mendapatkan aliran listrik dari PLN.

“Target kita tahun 2024 semuanya bisa tuntas termasuk dua desa di Kabupaten Muba,” katanya.

Ia menerangkan, permasalahan desa yang belum mendapatkan pasokan aliran listrik di PLN salah satu penyebabnya yakni desa tersebut berada di kawasan hutan.

“Misalnya Desa Sako Suban dan Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko yang berada di kawasan hutan lindung, padahal warga sangat membutuhkan aliran listrik,” ungkap dia.

Ia berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut dapat mempercepat realisasi 100 persen pembangunan infrastruktur jaringan listrik di desa-desa yang belum mendapatkan aliran listrik.

“Semoga ini bisa berjalan sesuai target dan masyarakat di Sumsel 100 persen mendapatkan aliran listrik,” ucapnya.

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sumsel Hendriansyah ST mengatakan. Sumsel merupakan lumbung energi dan jangan sampai masyarakat tidak menikmati aliran energi listrik.

“Semoga melalui pertemuan dan penandatanganan nota kesepahaman ini dapat memaksimalkan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan listrik di Sumsel,” tandasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here