Beranda Hukum & Kriminal Begal Bermodus COD Diringkus Polisi

Begal Bermodus COD Diringkus Polisi

220
0
BERBAGI
Dua tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua pelaku penodongan yang menggasak ponsel milik korban Indra Surya Lesmana (24) dengan modus cash on delivery (COD).

Kedua pelaku yakni Selamet Riyadi alias Met (27) yang tinggal di Jalan SH Wardoyo Gang Pulau Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang, dan Firmansyah (20) warga Jalan SH Wardoyo, Gang Duren Kecamatan SU I Kota Palembang.

Aksi pembegalan sendiri terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di Kampung Kapitan Kecamatan SU I Kota Palembang, Senin (24/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Bahkan pelaku tidak segan-segan menusuk korbannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di lokasi berbeda. “Kita mengamankan pelaku di tempat berbeda,” ujarnya, Rabu (15/9).

Diawali dengan penangkapan pelaku Selamet Riyadi di tempat persembunyian di daerah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Selasa (15/9) sekitar pukul 18.30 WIB. “Saat anggota kita melakukan penangkapan, pelaku ini mencoba kabur. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak menghiraukan sehingga diberikan tindakan tegas,” katanya.

Kemudian beberapa jam usai mengamankan pelaku Selamet, lanjut Kompol Tri mengatakan, anggotanya juga berhasil menangkap pelaku Firmansyah di daerah 7 Ulu.

“Tertangkapnya pelaku Firmansyah ini berkat nyanyian dari pelaku Selamet yang memberikan informasi mengenai indentitas hingga keberadaan pelaku Firmansyah ini, sehingga anggota kita tanpa basa-basi langsung menuju tempat pelaku Firmansyah dan menangkapnya,” tambah dia.

Dirinya menjelaskan, bahwa modus kedua pelaku ini dalam melakukan aksinya yakni COD, dimana kedua pelaku melihat postingan korban di Facebook yang ingin menjual ponsel miliknya. Kemudian mereka mengirimkan pesan kepada korban sekitar pukul 13.00 WIB, dan disepati harga Rp 2,1 juta. Sehingga sekitar pukul 15.00 WIB, korban dan pelaku bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan kedua pelaku ke anggota kita, bahwa saat melakukan COD korban bersama temannya Aldo Leonardo ini tidak mempunyai firasat buruk, sehingga saat kedua pelaku mengajak korban untuk mengecek ponsel di konter itulah terjadi aksi penodongan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, korban pun mendapatkan luka sabetan dari senjata tajam (sajam) yang diayunkan oleh pelaku Selamet. Melihat hal itu, korban lari dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Dari laporan korban anggota kita bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua pelaku ditempat berbeda. Sedangkan barang bukti diamankan yakni satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku dalam aksinya,” aku dia.

Sementara itu, pelaku Selamet mengakui perbuatannya telah melakukan aksi penodongan terhadap korban dengan modus COD.

“Kami berpura-pura membeli ponsel korban dengan modus COD. Kemudian setelah bertemu, kami ambil ponselnya dan saya tusuk korban menggunakan sajam. Untuk ponsel korban sudah kami jual dan hasilnya kami bagi dua,” tukasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here