Beranda Hukum & Kriminal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Motor

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Motor

358
0
BERBAGI
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus 3 [tiga] pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (3/8) malam.

Ketiga pelaku yakni Agung (26), Jefri (31), dan Ari (24), semuanya warga Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.

Saat mengetahui keberadaan para pelaku, petugas lengsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku Agung dan Jefri, berusaha melarikan diri, sehingga diberi tindakan tegas oleh petugas di kaki pelaku masing-masing.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku merupakan komplotan curanmor. Mereka terbilang profesional dan telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang.

“Para pelaku saat beraksi dengan menggunakan mobil, dengan kunci T membuka kontak serta gembok sepeda motor,” ujar Tri di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/8) pagi.

Masih katanya, sepeda motor hasil curian yang telah terkumpulkan dijual para pelaku ke beberapa penadah.

“Selain pelaku, kita berhasil menyita empat unit sepeda motor yang telah dijual ke penadah, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beroperasi,” kata Tri.

Sementara, tersangka Jefri saat ditemui mengatakan, sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di sejumlah parkiran toko waralaba di Kota Palembang. “Motor hasil curian kami jual dengan penadah, dan uangnya dibagi rata,” tukasnya.

Lanjut Jefri, kali ini dirinya apes karena menjual motor curian kepada polisi menyamar dengan cara COD. “Kami ditangkap waktu COD di daerah Plaju,” ujarnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here