Beranda Hukum & Kriminal Mantan Dirut BSB Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sumsel

Mantan Dirut BSB Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sumsel

342
0
BERBAGI
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Hermansyah]

Palembang, Beritakajang.com – Mantan Dirut Bank Sumsel Babel (BSB) M. Adil mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sebagai saksi dua tersangka kasus dugaan korupsi KMK Bank Sumsel Babel tahun 2014 senilai Rp 13, 9 miliar kepada PT Gatramas Internusa.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH membenarkan pemanggilan tiga orang saksi termasuk mantan Dirut BSB.

“Hari ni kembali penyidik melakukan pemangilan terhadap tiga orang saksi, yaitu MA dulunya Direktur BSB yang kedua SP menjabat KJPP Nanan Rahayu dan rekan, ketiga AN KJPP Nana Imanudin dan rekan, pada pemanggilan tersebut hanya satu saksi yang hadir atas nama AN yang hingga saat ini masih diperiksa penyidik,” ujarnya, Selasa (3/8).

Ia juga mengatakan, AN diperiksa dari jam 1 siang hingga saat ini. “Untuk saksi MA tidak hadir pada pemanggilan ini, penyidik belum tahu apa alasan MA tidak hadir, untuk SP sendiri sudah ada konfirmasi dengan penyidik kalau dia tidak bisa hadir,” jelasnya

Ia juga menyampaikan, pihaknya bakal memanggil ulang mantan Dirut BSB tersebut. “Ini pemanggilan pertama untuk mantan dirut bakal kita jadwalkan ulang pemanggilan MA,” tutup dia. (Herman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here