Beranda Hukum & Kriminal Lagi Liburan di Hotel, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Lagi Liburan di Hotel, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

220
0
BERBAGI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Lagi liburan bersama keluarga di salah satu hotel di Kota Palembang, M. Wahyu Romadon (29) dan Bayu Prabowo (29) yang merupakan pengedar sabu berhasil dibekuk anggota Unit Tujuh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (3/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

Usai mengamankan tersangka, keduanya digiring ke salah satu rumah pelaku tempat penyimpanan barang bukti berupa sabu.

“Anggota kita sekitar pukul 11.30 WIB menggiring ke rumah kontrakan pelaku Wahyu di Jalan OPI Raya, Lorong Kalimatan 3, Kecamatan Jakabaring Palembang untuk mengambil barang bukti yang disembunyikan pelaku di samping tempat tidurnya yang ada di dalam tas,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry, Senin (6/12).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut dia mengatakan, sabu sebanyak 5 Kilogram (Kg) yang dibungkus teh guanyin wang.

“Dari interogasi yang dilakukan anggota kita, barang ini berasal dari Riau dan akan diedarkan di wilayah Palembang,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir ini merupakan ungkap kasus dengan barang bukti terbesar.

“Ini bukan kerja instan, tapi merupakan pengembangan anggota kita atas penangkapan yang terjadi di daerah Tangga Buntung,” aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa kedua pelaku inilah diduga pemasok utama narkoba di wilayah Tangga Buntung, Boom Baru, dan beberapa tempat di Palembang.

“Atas ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan setidaknya 25.000 anak bangsa,” bebernya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here