Beranda Hukum & Kriminal Berusaha Tembak Petugas, Pelaku Begal Ini Justru Keok di Dor Polisi

Berusaha Tembak Petugas, Pelaku Begal Ini Justru Keok di Dor Polisi

646
0
BERBAGI
Polsek Lempuing pimpinan Kapolsek IPTU Dwi Hariyanto amankan pelaku begal asal Dusun 2 Desa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (23/7). (Sumber Foto : Polres OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Walau berupaya melawan dengan melepas tembakan ke arah polisi, Darwis alias Awis (34) yang merupakan pelaku begal asal Dusun 2 Desa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya tertangkap, Jumat (23/7).

Pria itu terpaksa ditembak kaki kanannya oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing pimpinan Kapolsek IPTU Dwi Hariyanto didampingi Kanit Reskrim IPDA Suparman, berikut barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ketika Kapolsek bersama tim sedang berpatroli di wilayah hukumnya, tiba – tiba menerima telepon dari warga melaporkan ada terjadi perampokan atau begal,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Ahad (25/7).

Aksi itu, menurut informasi yang didapat terjadi di Jalan Poros Blok A Desa Dabuk Rejo Lempuing. Kata dia lagi, sehingga Kapolsek bersama tim segera menuju lokasi. Setiba di lokasi TKP, bertemu dengan orang-orang yang dicurigai.

“Saat diberhentikan, kawanan orang tersebut melarikan diri ke dalam hutan, sedangkan salah seorang dari komplotan itu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan menggunakan senpira,” terang dia.

Mendapat perlawanan itu, masih kata dia, sehingga Kapolsek bersama Tim Macan Komering Polsek Lempuing membalas tembakan dan akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan setelah mengalami luka tembak di kaki kanan.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku yang tertangkap ini bernama Darwis alias Awis,” ujar dia.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan perampokan atau begal bersama 3 orang rekannya yang berhasil melarikan diri. Yakni AD (32) dan NG alias AA (30) warga Dusun 1 Desa Cahaya Maju, serta JB (30), warga Desa Bantan OKU Timur.

“Dari TKP, selain pelaku Darwis, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit sepeda motor Yamaha Xride yang diakui pelaku milik korban yang dirampok,” tandas dia.

Ditambahkan dia, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah tas warna coklat, 1 buah topi, 3 lembar jaket, 2 buah penutup wajah diakui milik para pelaku, dan juga 1 pucuk senpira berikut 4 butir peluru milik pelaku Darwis.

“Pengakuan pelaku Darwis, aksi perampokan atau begal yang dilakukannya bersama 3 pelaku yang berhasil kabur sebanyak 2 kali terhadap 2 korban dalam waktu yang tidak lama berselang,” ungkap dia.

“Terhadap 3 orang pelaku yang melarikan diri, masih dalam pengejaran pihak Polsek Lempuing,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here