Musi Rawas, Beritakajang.com – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Bersinar (Bersih Narkoba), melalui Desa Bersinar, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mura memfasilitasi calon residen ke Loka Rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan, Propinsi Lampung.
Fasilitasi pengantaran calon residen yang akan rehabilitasi rawat inap tersebut dilepas langsung oleh Kepala BNNK Mura, Hendra Amoer, di Kantor BNNK Mura, Selasa (1/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Ya benar, melalui Seksi Rehabilitasi BNNK Mura, kita melakukan Pengantaran Calon Residen rehabilitasi rawat inap yang difasilitasi,” kata Hendra Amoer saat dikonfirmasi beritakajang.com.
Dikatakannya, calon residen yang akan rehabilitasi rawat inap tersebut yakni HR (23) warga Dusun VI Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Dijelaskan Hendra Amoer, Calon Residen yang akan menjalani Progam Rehabilitasi Rawat Inap di Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan tersebut merupakan penyalahguna Narkoba Jenis Stimulansia Methampethamin (sabu) dengan kriteria pemakai sedang sampai berat.
“Pengantaran Calon Residen ini merupakan wujud nyata Desa Bersinar, dimana desa memfasilitasi dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD),” ujarnya.
Pengantaran Calon Residen ini, sambung Hendra, didampingi oleh Staf Rehabilitasi, Heby Segapa dan Staf Pengadministrasi Subbag Umum, Nuryadi serta Keluarga Calon Residen yang didampingi Kepala Desa dan Ketua BPD serta Agen Pemulihan (AP).
“Dengan fasilitasi program rehabilitasi yang dibiayai anggaran DD ini diharapkan dapat menekan angka penyalahguna narkoba di desa. Terkait dengan residen, harapannya dapat pulih sehingga dapat produktif dan berfungsi sosial,” tutupnya. (Dep)