Beranda Hukum & Kriminal Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu serta Gulung...

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu serta Gulung 27 Pelaku Narkoba

18
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menggelar konferensi pers bersama media terkait Operasi Pekat yang telah dilakukan jajarannya sejak 7 hingga 26 Maret 2024, Rabu (27/3/2024).

Kapolrestabes yang didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry kepada media menyatakan, bahwa operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi I 2024 yang telah dilakukan selama 20 hari.

“Selama periode tersebut, telah dilakukan sebanyak 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 27 orang. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang di sebuah rumah kontrakan di Perumahan BCM Jalan Kartowinangun Lorong Atmo Blok C8 Talang Betutu Sukarami Kota Palembang,” urai Harryo.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 533 gram, dan 77 butir pil ekstasi berlogo terminator warna pink dengan berat bruto mencapai 38 gram,” lanjutnya.

Menurut Harryo, tersangka merupakan bagian dari jaringan antar Provinsi Aceh, ditangkap saat hendak mengantarkan barang bukti tersebut kepada pembeli.

“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah kita, dan memang ini sudah menjadi atensi kepolisian sendiri. Kita menerima informasi dari masyarakat seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut, yang diketahui milik saudara BA. Tersangka telah menjadi target operasi,” paparnya.

“Ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan, bahwa kami tidak mentolerir tindakan mereka. Disamping sebagai efek jera, juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita jajaran Polrestabes Palembang kurun Waktu Operasi Pekat yakni 585,60 gram sabu, 77 butir ekstasi dan 200 gram ganja.

“Kasus menonjol dari Operasi Pekat ini adalah pengungkapan tersangka BA. Dia ini merupakan tersangka utama dalam peredaran narkotika di Kota Palembang,” tuturnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada kami, sehingga bisa kita ungkap. Kami sangat berterimakasih,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengungkapkan apresiasinya atas peran serta masyarakat secara aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika, dan sangat mengharapkan dukungan semua pihak. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here