Beranda Hukum & Kriminal Lahannya Diserobot Mafia Tanah, 14 Warga Kirim Surat ke Presiden

Lahannya Diserobot Mafia Tanah, 14 Warga Kirim Surat ke Presiden

318
0
BERBAGI
Jumpa pers yang digelar SHS Law Firm, Senin (14/3). (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sebanyak 14 orang warga pemilik lahan perkebunan di RT 29, Mekasari, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandung Kota Palembang, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.

Mereka mengajukan permohonan agar Presiden menegakkan keadilan, karena lahan mereka dirusak, dicuri, dan diambil alih oleh AS dkk, yang diduga mafia tanah.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar SHS Law Firm bersama 14 klien di kantornya, Senin (14/3).

Advokat SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden RI dengan Nomor 008/SHS-LAW FIRM/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022.

“Klien kami sebanyak 14 orang ini adalah pemilik lahan sah dan dikelola untuk perkebunan selama puluhan tahun. Namun, tahun 2020 ada AS dkk yang datang dan tiba -tiba merusak, mencuri pohon dan tanaman karet, yang telah mereka kelola selama ini. Dan AS dkk juga menyerobot lahan klien kami serta mengaku pemilik sah dan berhak atas lahan tersebut,” tegas Sofhuan.

Dijelaskannya, tindakan pengrusakan puluhan hektare kebun milik kliennya, dan bahkan banyak pohon yang sengaja ditebang dan dibawa oleh AS dKK, jelas merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak dapat dibenarkan.

Para kliennya, kata Sofhuan, juga telah melaporkan tindakan tersebut pada kepolisian sebanyak 10 laporan tindak pidana pengrusakan, pencurian, intimidasi, dan penyerobotan lahan.

“Para klien kami juga telah melaporkan ke Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, tapi dari banyak laporan tersebut hanya satu yang ditanggapi oleh kepolisian,” jelas Sofhuan.

“Kami mengharapkan agar Bapak Presiden RI yang sedang giat – giatnya memberantas mafia tanah, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Karena secara hukum, tidak dibenarkan melakukan kriminalisasi terhadap warga bahkan mencaplok, merusak, dan mencuri di lahan milik warga yang sah,” katanya.

Sementara perwakilan pemilik lahan, Muchtar Ahmad mengungkapkan dirinya bersama warga lainnya sudah lama memiliki dan mewarisi lahan – lahan di Gandus tersebut. Bahkan sebagian sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan pemerintah.

“Lahan yang kami miliki sebagian besar kami gunakan untuk bertanam karet dan sebagian besar sudah menghasilkan. Tiba – tiba AS dan krunya mengaku menjadi pemilik lahan, dan menebang paksa tanaman dan pepohonan yang sudah kami tanam bertahun – tahun. Kemudian mengusir kami dengan mengancam dan merusak,” kata Muchtar.

Muchtar mengharapkan agar pemerintah khususnya Presiden RI dapat mengambil tindakan, hingga keadilan dapat ditegakkan.

“Kami ini rakyat kecil, dan tidak mengerti tindakan – tindakan mafia. Yang kami pahami, lahan kami hendak diambil orang, bahkan pepohon kini sudah ditebang dan dibawa tanpa kami dapat melakukan perlawanan,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here