Beranda Palembang Polda Sumsel Serbu Kampung Zona Merah Covid-19 di Kota Palembang

Polda Sumsel Serbu Kampung Zona Merah Covid-19 di Kota Palembang

309
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif, meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah Covid-19.

“Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.

Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah Covid-19.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat, terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.

Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi  MM saat dihubungi awak media di ruang kerjanya mengatakan, kami terus berupaya mengedukasi dan keroyok kampung zona merah di kawasan Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

“Seperti yang dilakukan para Kasubbid dan perwira Staf Bid. Humas Polda Sumsel bersama personel Polrestabes Palembang yang dikoordinir oleh Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH dengan terus memberikan edukasi prokes kepada masyarakat,” pungkas dia. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here