Beranda Banyuasin Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Warga Ajak LSM Usut Tuntas...

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Warga Ajak LSM Usut Tuntas Kades Wana Mukti

568
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com – Warga Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres yang terletak di Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, Selasa (23/2).

Hal ini guna meminta bantuan kepada LSM Nusantara Ekspres untuk membantu menyelesaikan permasalahan adanya dugaan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepada Desa Wana Mukti, Hadi Prasetio.

Slamet Wahyudi, salah satu warga Desa Wana Mukti mengatakan, ada 9 item secara global yang mereka gugat atas kasus dugaan penyelewengan dana desa. Kasus-kasus tersebut dari tahun 2016-2019.

“Dari 9 item secara global kami temukan adanya dugaan penyelewengan kegiatan pembangunan dana desa dari tahun 2016-2019, perbaikan jalan, gorong-gorong, perawatan taman desa, dan juga kegiatan lain seperti bungdes yang diduga tidak ada di lapangan,” jelasnya.

Menurut Ismail, warga lainnya, kasus ini sudah mereka laporan kepada pihak berwajib, namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut.

“Kita sudah laporkan ke Inspektorat, Bupati, Wakil Bupati dan Kejati, namun sampai hari ini belum ada kejelasan. Isu yang berkembang, Inspektorat sudah datang tapi tidak konfirmasi ke kami, itu yang buat kami kecewa,” katanya.

Ketua LSM Nusantara Ekspres, Ismail Abdulah, yang menerima langsung kedatangan beberapa warga Desa Wana Mukti menyatakan siap membantu menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami siap membantu permasalahan sampai tuntas, jika tidak ditemui titik terang, kami akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin hingga masalah ini selesai,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Hadi Prasetio mengatakan, kasus ini diserahkan kepada arapat penegak hukum (APH).

“Terkait masalah itu sudah dinaikkan di Kejaksaan, Tipikor dan Inspektorat. Sudah ditindaklanjuti, jadi intinya mau lebih jelas, coba komunikasi pihak Inpestorat,” katanya singkat.

Sementara Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Banyuasin, Ali Mukhtar mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan pemeriksaan dan belum bisa memaparkan secara detail. Ada 11 item yang diperiksa dalam kasus ini.

“Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan, terutama item kasus yang diduga penggunaan dananya besar. Ada pembangunan fisik yang sudah susah diukur, dan ada juga masih ada bukti fisiknya, semua tetap kami catat dan kami hitung,” tandasnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here