Beranda Hukum & Kriminal Polres OKU Tangkap Bandar Togel di Dua Lokasi Berbeda

Polres OKU Tangkap Bandar Togel di Dua Lokasi Berbeda

929
0
BERBAGI
Pelaku Amister Bagariang (kiri) dan Agunawansyah (kanan). (Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Polres OKU berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) di lokasi berbada pada hari Rabu (29/3/2023).

Pelaku diduga bandar togel bernama Amister Bagariang (66), diamankan di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur sekira pukul 13.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU juga menyita barang bukti  berupa selembar kertas yang terdapat tulisan angka pasangan nomor togel, 1 unit HP Samsung Galaxy A02 warna hitam, uang sejumlah Rp 328.000, serta ATM BNI milik pelaku.

Sementara itu di lokasi yang berbeda, Rabu (29/3/2023), Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU usai mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang diduga sebagai bandar judi jenis togel online di wilayah Loket Arya Prima Kelurahan Kemala Raja Kecamatan Baturaja Timur, langsung bergerak ke lokasi yang dituju.

Kemudian polisi berhasil menangkap Agunawansyah (44) yang tercatat sebagai warga KP. Pedurenan Kelurahan Rawa Terate Kecamatan Cakung DKI Jakarta, serta menemukan barang bukti berupa 1 unit HP Redmi Note 9 dan uang sebesar Rp 20.000.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Makopolres OKU. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here