Beranda Hukum & Kriminal Beraksi Dalam Pengaruh Miras, Dua Begal Tersungkur dan Berhasil Diamankan

Beraksi Dalam Pengaruh Miras, Dua Begal Tersungkur dan Berhasil Diamankan

235
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Beraksi dalam pengaruh minuman keras (miras), dua dari tiga pelaku begal tersungkur dan berhasil diamankan warga serta polisi.

Kedua begal yang diamankan yakni Rendra Satriansyah (21) warga Jalan Ogan Lorong Pelita Kelurahan Lorok Pakjo, dan IS (16) warga Kelurahan Bukit Lama. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi polisi.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kejadian berawal pada hari Rabu (20/7) sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban Wahyu bersama temannya pulang kerja dan berjalan beriringan dengan sepeda motor.

Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu motor, dan menyuruh korban berhenti.

“Korban kaget dan terjatuh. Salah satu pelaku meminta uang tapi tidak diberi korban. Lalu pelaku satunya menarik tas pinggang korban, sambil pelaku lainnya mengeluarkan parang dan mengancam korban,” jelas Roy.

Setelah berhasil mengambil tas korban yang berisi HP, ketiga pelaku langsung kabur. Namun, korban mengikuti dari belakang sambil berteriak minta tolong.

“Saat berada di bawah Jembatan Musi II, pelaku terjatuh. Korban dibantu warga berhasil mengamankan satu pelaku yakni Rendra Satriansyah, dan diserahkan ke Polsek,” ujarnya.

Kemudian, dari pengakuan tersangka Rendra, didapat satu pelaku lagi yang berperan sebagai joki yakni IS. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti sebilah parang, satu unit motor Beat dan tas pinggang milik korban, langsung diamankan ke Mapolsek IB I.

“Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkas Roy. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here