Beranda Asahan 108 Guru P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Asahan

108 Guru P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Asahan

91
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Bupati Asahan Surya didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan fungsional guru kepada 108 orang Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (P3K), berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (14/7/2023).

108 orang P3K yang menerima petikan SK tersebut terdiri dari 81 orang guru SD dan 27 orang guru SMP dengan rincian 17 laki-laki dan 91 perempuan.

“Pengangkatan P3K ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi bidang dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” kata Surya.

Surya juga menegaskan seluruh P3K yang telah menerima petikan SK tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah atau mutasi keluar dari unit kerja, dikarenakan telah dikontrak kerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara dan hal itu juga diperkuat dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dapat melakukan pembinaan kepada para P3K agar dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan kerja ditempat tugas mereka masing-masing. Seluruh P3K juga diharapkannya memiliki tekad yang kuat untuk menyukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah,” pungkas dia. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here