Beranda Hukum & Kriminal Viral di Media Sosial Pelaku Penculikan Terekam CCTV

Viral di Media Sosial Pelaku Penculikan Terekam CCTV

308
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Modus menanyakan alamat, seorang bocah berusia 4 tahun bernama Dzaky Ichsandra dibawa kabur pria yang belum diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy saat sedang bermain dengan kakaknya di depan rumah.

Kejadian itu pun viral di media sosial (Facebook dan Instagram), hingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (19/2).

Bibi korban, Linda Asmara (48) mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi di depan rumah korban di Jalan S Suparman, Lorong Citra Damai 1, Kecamatan Sukarami Kota Palembang sekitar pukul 12.57 WIB.

“Saat kejadian itu suasana komplek sepi, karena orang-orang masih di masjid sedang sholat Jumat, dan saat itu korban sedang bermain dengan kakaknya berusia 8 tahun,” ujar dia.

Kemudian datang seseorang menggunakan motor Honda Scoopy menanyakan alamat. Namun bukan alamat yang ditanya, malah ia langsung menarik dan membekap korban sambil kabur menggunakan motor.

“Melihat adiknya dibawa kabur, kakaknya ini sempat mengejar, tapi karena pelakunya bermotor jadi tidak bisa dikejar, dan mengadukan kejadian itu ke ibunya di rumah. Aksi pelaku ini juga terekam CCTV tetangga tempat adik saya tinggal,” katanya.

Ia menuturkan, usai mendapatkan kabar dari istri adiknya, ia langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya sampai di TKP langsung shock tidak percaya kalau korban diculik orang, dan mecoba melihat CCTV milik tetangga,” ungkapnya.

Setelah memastikan rekaman CCTV tersebut, keluarga korban bersama kerabat melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya mewakili keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, karena ibu korban baru selesai melahirkan dan ayah korban juga sedang berada di luar kota,” aku dia.

Untuk laporan sendiri sudah diterima oleh anggota piket SPKT Unit II pimpinan IPDA Martono, dan akan diserahkan serta ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here