Banyuasin, Beritakajang.com – Seorang warga Desa Ujung Tanjung bernama Yudi Susanto tidak terima NCB meterannya diputuskan sepihak oleh oknum karyawan PT. PLN Pangkalan Balai yang bekerja di wilayah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Rabu (20/1).
Kepada media ini, Yudi Susanto menuturkan, bahwa NCB meteran listrik di rumahnya dicabut oleh seseorang saat dirinya tak ada di rumah.
“Walaupun kami orang kecil, jangan diperlakukan semena-mena, bersikaplah adil,” keluh dia.
“Tetangga mengatakan, bahwa ada orang yang mengaku dari PLN, minta sampaikan kepada pemilik rumah, kalau sudah dibayar nanti dipasangkan lagi,” ungkapnya
“Tagihan saya tidak terlalu besar hanya Rp 170 ribu selama bulan Desember 2020 dan Januari tahun 2021. Keterlambatan bayar ini karena belum sempat datang ke PLN, saya pikir juga tidak mungkin sampai NCB meteran dicopot,” jelas dia.
Sementara itu, Sukri yang merupakan karyawan PT. PLN Pangkalan Balai sekaligus melakukan pencabutan NCB tersebut mengatakan, pemutusan itu dilakukan atas inisiatif dirinya sendiri lantaran kesal yang bersangkutan saat ditelepon tidak aktif.
“Sebenarnya kami idak galak (melakukan pemutusan -red), karena yang bersangkutan ditelepon tidak aktif-aktif. Kalau dia bayar kami pasangkan lagi. Kalau dia bayar malam ini, malam inilah kami pasang lagi,” jawab Sukri saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya. (Ida)