Beranda HL Polda Sumsel Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

278
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Sebanyak 4.574,68 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 5.326 butir pil ekstasi dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender dan dicampur deterjen. Ini turut disaksikan delapan tersangka pemilik narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus pada bulan November-Desember 2020 dari 8 laporan kepolisian dan 12 orang tersangka,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri Didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Lanjutnya, dengan barang bukti yang berhasil disita, setidaknya telah menyelamatkan 38.100 jiwa dari bahaya narkoba

“Sebanyak 5,37 gram dan 9 butir ekstasi disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium, lalu sebanyak 44 gram dan 45 butir ekstasi untuk sidang di pengadilan,” katanya.

Pemusnahan ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba. “Kita bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat,” imbaunya.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here