Beranda Hukum & Kriminal Usai Curi Kabel Lan Internet di RS YK Madira, Junaidi Diringkus Polisi

Usai Curi Kabel Lan Internet di RS YK Madira, Junaidi Diringkus Polisi

278
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan oleh unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian kabel lan internet di Rumah Sakit (RS) YK Madira, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang, Jumat (3/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelakunya yakni Junaidi (41), warga Jalan Ali Gatmir Lorong Kedipan Kecamatan IT I Palembang yang diamankan tanpa perlawanan di kediamannya beberapa jam usai melakukan aksinya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kanit AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa anggotanya bergerak cepat usai menerima laporan dari RS YK Madira.

“Alhamdulillah beberapa jam usai kejadian anggota kita berhasil mengamankan pelaku, hal ini berkat informasi dari saksi korban Yuwono (37) yang mengetahui kalau pelaku mengambil kabel milik korban,” ujarnya, Sabtu (4/9).

Selain menangkap pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa babel lan internet sepanjang kurang lebih 23 meter. “Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan Pasal 362 KUHP,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Junaidi menuturkan, bahwa awalnya ia melihat kabel lan internet di RS YK Madira. “Saya menarik kabel itu, setelah itu saya pergi membawanya untuk dijual, tapi malah ditangkap lebih dahulu,” tukas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here