Beranda HL Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Dua Kali Hamil

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Dua Kali Hamil

436
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com – Sosok orangtua seharusnya mengayomi dan melindungi anak. Namun, apa yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) Edi Mulyani (43) dan Gustinah (36), warga Griya Bukit Indah Blok C 59 Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin ini, yang kompak diduga melakukan aksi pemerkosaan sampai penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra SIK MH, Selasa (15/12), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut.

“Sosok orangtua seharusnya melindungi dan menjaga anak, bukannya dijadikan pelampiasan nafsu belaka. Tentunya sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh jua. Perbuatan bejat akan terungkap juga,” kata Kapolres.

Ditambahkan AKP M. Ikang, tersangka atas nama Edi pada tahun 2008 lalu melakukan persetubuhan  terhadap anak kandungnya sendiri dengan cara mengancam korban, hingga korban hamil dan melahirkan anak yang saat ini berusia 2 tahun.

“Kembali terjadi, tersangka Edi melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya tersebut hingga hamil lagi 7 bulan. Selama hamil, korban diurut dan dianiaya oleh pelaku, dengan tujuan agar kehamilan korban bisa gugur,” kata dia.

Sementara tersangka Gustinah, istrinya Edi, mengaku telah menganiaya korban.

Ia menjelaskan bahwa korban menanyakan siapa yang telah menghamili. “Karena saat ditanya itu ada tersangka Edi, sehingga tersangka Gustinah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan beberapa luka memar di hampir sekujur tubuh korban,” pungkas dia. (Desi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here