Beranda HL 65 Orang Diamankan Polrestabes Palembang, Satu Diantaranya Dijadikan Tersangka

65 Orang Diamankan Polrestabes Palembang, Satu Diantaranya Dijadikan Tersangka

266
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Polrestabes Palembang langsung memberikan keterangan pers terkait 65 orang pemuda dan pelajar yang diamankan, satu diantaranya dijadikan tersangka.

“Kita berhasil mengamankan sebanyak 65 pendemo, diantaranya berinisial Am (24). Am ini telah menghina dan menghujat anggota polisi dengan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, Am juga tidak mengindahkan perintah petugas dan mencoba menghalangi petugas. Kemudian saat kami tanya mengenai kerjaannya, Am ini juga mengaku wiraswasta,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono, Selasa (13/10/2020).

“Dari beberapa alat bukti yang diamankan dan keterangan dari saksi-saksi, Am kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 212, 213 KUHP,” tegas Anom.

Saat ini, Am dan beberapa alat bukti berupa 1 baju kemeja lengan panjang warna merah, 1 toa, 1 HP, dan 1 kartu identitas telah diamankan di Mapolrestabes Palembang. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here