Beranda Palembang Provost Polrestabes Palembang Razia Surat Kendaraan Milik Anggota Polisi

Provost Polrestabes Palembang Razia Surat Kendaraan Milik Anggota Polisi

151
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Provost Polrestabes Palembang melakukan penertiban surat kendaraan roda dua dan empat milik anggota polisi, bertempat di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (8/5/2023).

“Benar, razia pagi tadi kita lakukan untuk menertibkan kendaraan anggota. Sekitar 40 personel kita libatkan guna memeriksa kendaraan anggota polisi, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Kompol Akagani di ruang kerjanya.

Akagani mengatakan, dari hasil penertiban itu, dirinya mendapatkan empat kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat kendaraan seperti STNK, SIM dan tidak melengkapi motornya dengan spion serta plat polisi sesuai ketentuan negara.

Keempat kendaraan yakni milik anggota Sabhara, Intelkam dan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang.

“Selanjutnya, keempat kendaraan ini anggota kami tahan, sampai mereka mengikuti atau mengurus surat kendaraannya,” ujar Akagani.

Akagani mengimbau kepada anggotanya jika ingin mengurus kendaraannya silahkan bayar pajak terlebih dahulu.

“Intinya, jika spion dan plat belum dipasang, silahkan pasang dahulu, setelah itu barulah dipulangkan,” ungkap Akagani.

Akagani berharap kepada anggotanya yang bertugas di Polrestabes Palembang untuk tertib, baik bertugas dan berkendara.

“Ini penertiban akan kami terus lakukan, bahkan nantinya akan merambah ke Polsek-Polsek. Bertujuan untuk tertib dan profesional,” terangnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here