Sekayu, Beritakajang.com – Miris lagi-lagi perda pesta malam tidak diindahkan di Kabupaten Musi Banyuasin, kini malah tambah menjadi-jadi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, dan sedang meningkat lagi.
Disaat pandemi Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin perhari terus meningkat, tercatat 21 terkonfirmasi positif dan 1 meninggal dunia, hal tersebut tidak membuat efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pesta malam yang diselenggarakan pada Sabtu (19/2) di Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, mirisnya lagi diadakan tidak jauh dari kantor Camat Lawang Wetan. Menurut info, acara tersebut diisi oleh salah satu DJ lokal.
Saat dikonfirmasi ada kegiatan pesta malam di Kecamatan Lawang Wetan, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat SH menyampaikan terimakasih atas informasi yang diberikan.
Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi via WhatsApp, menyampaikan belum ado info. “Kami telusuri dulu,” pungkas Candra.
Sama halnya dengan Indita selaku Kabid PPD Polisi Pamong Pradja belum memberikan tanggapannya terkait pesta malam di Kecamatan Lawang Wetan.(Tarmizi)