Beranda Hukum & Kriminal Dalam Sepekan, Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 23 Kasus 3C

Dalam Sepekan, Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 23 Kasus 3C

171
0
BERBAGI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi serta jajaran. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Dalam satu pekan, Polrestabes Palembang berhasil ungkap 23 kasus tindak kejahatan 3C [curat, curas dan curanmor] yang ada di wilayah Kota Palembang, bahkan beberapa tersangka diberikan tindakan tegas terukur.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dalam satu pekan terakhir ini anggota Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, cabul hingga kasus pembunuhan.

Dirinya merinci untuk kasus curat sebanyak 13 kasus, curas sebanyak 3 kasus, cabul sebanyak 6 kasus dan 1 kasus pembunuhan.

“Dari sekian banyak kasus yang kita ungkap, anggota berhasil mengamankan tersangka sebanyak 33 orang,” ujarnya, Senin (10/1).

Kombes Pol. Ngajib menekankan bahwa bakal melakukan tindakan tegas untuk pelaku kejahatan sesuai dengan dengan aturan yang berlaku kepada para pelaku, khususnya 3C.

“Kita juga memastikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama, sehingga kita akan terus melakukan pemberantasan terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum kita ini,” katanya.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya harus berhati-hati dalam memikirkan kendaraan agar tidak sembangan memikirkan kendaraannya kalau tidak mau menjadi korban curanmor.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk kerjasamanya dengan melaporkan ķejadian ataupun mengetahui suatu peristiwa harus melaporkannya ke pihak berwajib,” ungkapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here