Beranda HL 43 Pendemo yang Diamankan Polisi Dikembalikan ke Orangtuanya Masing-masing

43 Pendemo yang Diamankan Polisi Dikembalikan ke Orangtuanya Masing-masing

323
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Di hari ketiga aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kantor Gubernur Sumatera Selatan, sebanyak 43 orang yang diamankan Polrestabes Palembang, Kini pendemo tersebut  dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

Setelah didata dan dibina, dari 43 orang tersebut didominasi pelajar dan 2 diantaranya adalah perempuan.

“Semua pelajar diamankan karena menyusupi aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka ikut-ikutan karena termakan isu hoax di media sosial,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji melalui Wakapolrestabes AKBP Andes Purwanti, saat press release kepada wartawan, Jumat (9/10/2020) malam.

“Ya, hari ini kita juga mengamankan 43 orang, diantaranya ada 2 orang perempuan. Dan hari ini juga sebanyak 43 orang diserahkan kepada orangtuanya masing-masing, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan ini lagi,” jelas Andes.

Di tempat yang sama, seorang ibu dari salah satu pelajar diamankan mengaku sangat sedih mendapat informasi jika anaknya diamakan polisi karena ikut dalam aksi demo.

“Saya sedih, anak-anak terjerumus oleh pengaruh oknum yang tidak bertangung jawab. Kepada polisi tolong usut siapa yang menjerumuskan anak kami,” katanya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here