Palembang, Beritakajang.com – Pemasangan stiker tentang aturan protokol kesehatan Covid-19 dan gangguan kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sekaligus sosialisasi berupa imbauan dan penyuluhan oleh anggota Dit Binmas Polda Sumsel yang tergabung dalam Operasi Mang Pedeka Peduli Kamtibmas Musi 2020 di seputaran Pasar Sekip Ujung Palembang, Rabu (9/9/2020).
Pentingnya untuk selalu mengingatkan dan memberikan kesadaran masyarakat tentang aturan protokol kesehatan Covid-19 dan gangguan kamtibmas 3C dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Palembang adalah menjadi tugas kita bersama.
Anggota Dit Binmas Polda Sumsel melakukan penempelan stiker tentang protokol kesehatan Covid-19 menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. Serta penempelan stiker tentang gangguan kamtibmas 3C di beberapa titik keramaian yang ada di seputaran Pasar Sekip Ujung Palembang.
Bukan hanya melaksanakan penempelan stiker saja, akan tetapi anggota juga melaksanakan imbauan tentang aturan protokol Covid-19, sekaligus juga memberikan contoh kepada masyarakat untuk penggunaan masker yang benar. (Bakrie)