Beranda HL Penipuan Online di Palembang Berhasil Terciduk

Penipuan Online di Palembang Berhasil Terciduk

343
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Butuh cepat untuk punya laptop, Alfi Syari (25) warga Sukajadi ini pun membeli laptop merk HP di Market Place Facebook, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 18.30 Wib. Namun, sudah mentransfer uang sebesar Rp1,2 juta, laptop yang dia tunggu tak kunjung ia dapatkan.

Kesal sudah ditipu, korban pun mencari pelaku sesuai alamat di KTP. Namun, korban tak menemukan pelaku. Tapi korban tak habis akal, dia pun memancing pelaku dengan menyuruh teman wanitanya untuk mengajak pelaku kenalan dan bertemu.

Setelah bertemu di depan rumah makan Palapa di Jalan Brigjen Dhani Effendi (Eks Radial) Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, pelaku pun langsung ditangkap korban dan saudaranya. Lalu dibawa ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (19/6/2020).

“Aku butuh cepet laptop, jadi aku cari di market place FB. Dapatlah pelaku ini jual laptop HP harga awal Rp3 juta, lalu nego jadi Rp2,3 juta,” kata Alfi saat ditemui di SPKT Polda Sumsel.

Setelah deal, lanjut Alfi, mereka pun video call. Bahkan pelaku foto selfie dengan KTP-nya, sehingga korban pun percaya dan malam itulah ia langsung mentrasfer uang DP sebesar Rp1,2 juta.

Keesokan harinya, dia mengajak pelaku bertemu untuk mengambil laptop tersebut di Dunkin Donats Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I. Namun, pelaku beralasan tidak bisa. Lalu saat diajak bertemu lagi, pelaku kembali beralasan ibunya sakit dan sekarat, sehingga butuh uang dan minta kembali ditransfer namun korban menolak.

“Terus aku telpon-telpon lagi, namun di reject, disitu aku mulai curiga. Aku pun mendatangi rumah pelaku sesuai alamat di KTP, namun saat bertemu ibu pelaku ternyata tidak ada itikad baik, sehingga ia pun memancing korban dengan cara menyuruh teman perempuannya untuk kenalan di FB,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku M. Ari Tarik Alfansyah (23) warga Jalan Cempaka Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil mengatakan, bahwa ia tidak ada niat menipu, tapi memang uangnya sudah terpakai Rp400 ribu, dan sisanya Rp800 ribu masih disimpan di lemari.

“Aku sudang ngomong sama ibu aku kalau ada yang datang, tolong uang Rp800 ribu yang aku simpan di lemari dikembalikan ke orangnya,” katanya.

Menurut dia, ia tidak ada niat menipu karena laptop itu ada, dan itu punya pacarnya yang memang ingin dijualnya. Namun, tiba – tiba pacarnya mengurungkan niat untuk menjual laptop itu, jadi uang DP korban Rp400 ribu dia gunakan untuk judi online dan foya-foya.

“Aku tidak ada uang dan tidak ada kerjaan, jadi khilaf menggunakan uang Rp400 ribu itu,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan jika ada penyerahan pelaku penipu online di SPKT Polda Sumsel. “Untuk saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkas dia. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here