Beranda Hukum & Kriminal Kapolrestabes Palembang Paparkan Kinerja Jajaran Selama Tahun 2023

Kapolrestabes Palembang Paparkan Kinerja Jajaran Selama Tahun 2023

86
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Palembang selama tahun 2023, sesuai dengan data ada 4.364 kasus.

Seperti diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa dari total 4.364 kasus, dengan penyelesaian tindak pidana 3.385 kasus. Sehingga pihaknya memiliki hutang kurang lebih 1.000 kasus yang belum diselesaikan pada tahun 2023.

“Tentunya ini menjadi PR kami untuk segera diselesaikan pada tahun 2024. Sedangkan kriminalitas yang mendominasi di Kota Palembang masih seputaran kasus 3C (curat, curas, curanmor),” jelas Kapolrestabes Palembang kepada awak media di Gedung Narkoba dalam giat rilis akhir tahun, Ahad (31/12/2023) sore.

Lanjutnya, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan tindak pidana pencurian seseorang masuk ke dalam pekarangan rumah orang atau masyarakat, masuk kategori tindak pidana curat.

“Ada sebanyak 352 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 484 kasus. Artinya tahun 2023 ini kami berhasil menuntaskan 100 persen kasus curat dengan sisanya pada tahun 2022 lalu,” ungkapnya.

Sambung dia menuturkan, namun memang di tahun 2023 ini masih menyelesaikan PR yang belum dituntaskan. Sedangkan untuk kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), ada 327 kasus yang disebabkan diantaranya kelalaian masyarakat, dan pelaku pencurian menyasar di parkir pusat perbelanjaan maupun di perumahan.

“Kasus sebanyak 327 dengan penyelesaian 145, jadi kami menyisakan hutang untuk kasus pengungkapan curanmor. Dan untuk curas ada sebanyak 141 kasus dengan penyelesaian tindak pidananya 143 kasus, ini juga upaya penyelesaian pada tahun 2022. Namun kami masih menyisakan 1.000 kasus yang tadi, jadi dengan kisaran rata-rata 101 persen,” katanya.

Menurut Kombes Pol. Harryo Sugihhartono menambahkan, untuk kasus tindak pidana lain berupa anirat, narkoba, pembunuhan, penipuan dan penggelapan, perkosaan, perjudian, pengeroyokan, KDRT, pengerusakan dan lainnya.

“Terkait tindak pidana yang menjadi perhatian kita 3C, tentunya dengan menyisakan PR yang padat, kita akan tetap melakukan anatomi crime yang mana merupakan bagian utama kita guna mengantisipasi kegiatan pencegahannya,” tutur dia.

Sambung dia mengatakan, anatomi crime meliputi waktunya, tempat kejadian, modus operandi, “Sehingga kami bisa mengimbanginya dengan melakukan tindakan pencegahan melalui kegiatan patroli maupun kegiatan yang bersifat preventif yang diemban bimas maupun intelijen. Fungsinya pencegahan tentunya dengan mengedepankan fungsi Sabhara dan Sat Lantas, sehingga dengan kehadiran keduanya di lapangan melakukan patroli diharapkan bisa menurunkan, mencegah tindak pidana 3C,” ujarnya.

Dengan melihat beberapa tindak pidana yang terjadi dengan prioritas utama Polrestabes Palembang yakni di Polsek Sukarami, Polsek Ilir Timur (IT) I, serta Polsek Sako, dimana sesuai dengan anatomi crime cukup banyak.

“Karena dari tiga Polsek tersebut memiliki rangking tertinggi meliputi yurisdiksi adalah dua kecamatan, namun kehadiran kami masih satu kesatuan yakni Polsek. Ini yang menjadi lintas kami ke depan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun stakeholder yang ada dengan perbantuan kepada kepolisian yang saat ini berjumlah 1.833 personel berharap, dapat mengimbangi jumlah penduduk Kota Palembang sekitar 1,8 juta jiwa,” ucapnya.

Lanjut Kapolrestabes bahwa dengan rasio tidak seimbang ini namun tentunya kepolisian tetap tidak akan lengah, kendor, dan selalu mencari bantuan stakeholder yang lain.

“Sehingga keberadaan polisi sebagai pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban tetap bisa eksis setiap harinya,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here