Beranda HL Selama Dua Pekan, Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Sembilan Bandit Jalanan

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Sembilan Bandit Jalanan

436
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Dalam waktu dua pekan, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus sembilan (9) bandit jalanan yang meresahkan warga.

Kesembilan tersangka ini terlibat aksi pencurian dengan kekerasan seperti jambret, begal dan pembunuhan serta satu anak di bawah umur yang baru saja keluar dari penjara dalam kasus pencurian, Sabtu (30/5/2020).

“Pelaku ini diringkus anggota kami (Satreskrim Polrestabes Palembang), dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kanit Tekab 134  saat press release.

Dari para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam. “Jangan coba-coba berbuat kriminal, terutama di masa pandemi ini. Kami pasti ungkap dan kalau melawan, kami pastikan untuk tindak tegas,” kata dia.

“Oleh karena itu, berpikir berkali-kali dulu sebelum melakukan kejahatan, jika tak ingin berurusan dengan polisi, jangan lakukan,” tegas Kapolres.

“Saat ini bukan hanya fokus menanggulangi Covid-19, namun masalah kriminalitas yang paling utama,” tutup Anom. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here