Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Jelang Aksi Demo Warga ke Pertamina Field Pengabuan, Polsek Penukal Abab Lakukan...

Jelang Aksi Demo Warga ke Pertamina Field Pengabuan, Polsek Penukal Abab Lakukan Pulbaket

120
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab yang diwakilkan oleh Kanit IK Aipda Rudi Hartono, melakukan giat penggalangan dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) ke Pertamina Field Pengabuan, Rabu (15/2/2023).

Giat tersebut dilakukan jelang aksi demo yang akan dilakukan oleh sejumlah warga Desa Betung Kecamatan Abab.

Adanya aksi tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Nomor: 01/SKB-FWUR/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 terkait rencana unjuk rasa di halaman kantor PT. Pertamina Field Adera Pengabuan yang direncanakan akan digelar pada Selasa (21/2/2023) mendatang.

“Adapun aksi tersebut terkait tuntutan solidaritas keluarga besar Ferdi Winata (warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI),” ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab AKB Robby Monodinata yang disampaikan oleh Kanit IK Aipda Rudi Hartono.

Dijelaskan oleh Aipda Rudi, demo tersebut menuntut agar Ferdi Winata kembali dipekerjakan lagi di PT. Trans Dana Profitri subcon PT. Pertamina Field Adera Desa Pengabuan sekitarnya. Dan yang bersangkutan menolak untuk diperkerjakan di area Kota Palembang.

“Ketidak profesionalan pihak PT. Trans Dana Profitri subcon PT. Pertamina Field Adera, Solidaritas Keluarga Besar Ferdi Winata menuntut yang berwenang untuk mencopot jabatan Panji Aprilianto sebagai Pjs Asmen Adera,” demikian bunyi poin tuntutan warga.

Lebih jauh Aipda Rudi memaparkan, keterangan Sumaryono selaku produksi dari Pihak PT. Trans Dana Profitri subcon PT. Pertamina Field Adera Desa Pengabuan, bahwa yang bersangkutan (Ferdi Winata) diberhentikan dari PT. Pertamina Field Adera sudah sesuai dengan prosedur dari pihak perusahaan tersebut.

“Pihak PT. Pertamina Field Adera tidak memberhentikan Ferdi Winata secara satu pihak. Dimana yang bersangkutan dari tahun 2022 sampai dengan sekarang sering tidak masuk bekerja,” kata dia.

“Pemberhentian terhadap Ferdi sudah sesuai dengan SOP yaitu telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak 3 (tiga) kali. Dan juga telah dilaksanakan rapat pada tanggal 24 Januari 2023 oleh pihak PT. Pertamina Field Adera telah melakukan pemanggilan terhadap Ferdi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut,” jelas Aipda Rudi.

“Kita berharap agar kiranya Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab memberikan imbauan kepada warga binaannya agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya,” pesan dia. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here