Beranda Musi Banyuasin Diduga Oknum Mafia Minyak Kebal Hukum, Publik Pertanyakan Kinerja Pidsus dan Reskrim...

Diduga Oknum Mafia Minyak Kebal Hukum, Publik Pertanyakan Kinerja Pidsus dan Reskrim Polres Muba

2
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com — Ledakan dahsyat disertai kobaran api besar mengguncang kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, tepatnya di lokasi Cobra 1 Blok I 28, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Rabu (30/7/2025) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB tersebut menimbulkan kepanikan warga serta menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun negara.

Belakangan, muncul kabar mengejutkan bahwa di balik tragedi itu terdapat nama Diana, yang diduga merupakan salah satu oknum mafia minyak ilegal (illegal drilling) yang telah lama beroperasi di wilayah Muba.

Sumber internal menyebut, Diana telah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk) dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga kini, diduga belum ada upaya serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan.

Informasi bahwa Diana masih bebas berkeliaran, bahkan sempat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci sambil berfoto ria di media sosial, membuat publik geram.

Banyak pihak menilai, Pidsus dan Reskrim Polres Muba seolah “tutup mata” terhadap kasus besar ini. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin seseorang yang berstatus DPO bisa dengan mudah bepergian ke luar negeri tanpa pengawasan aparat?

Ketua Ormas Barigade 98 Muba, Boni, mengecam keras dugaan lambannya penanganan kasus ini.

“Kalau benar sudah DPO, kenapa tidak dicari? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas! Kami mendesak Polres Muba segera menangkap Diana, yang diduga kuat terlibat dalam mafia minyak ilegal di wilayah Muba,” tegas Boni, Sabtu (25/10/2025).

Sementara itu, Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menilai penegakan hukum di daerah tersebut mulai kehilangan wibawa.

“Sudah banyak sumur minyak ilegal yang terbakar, korban jiwa berjatuhan, tapi pelaku besarnya tetap bebas. Kalau aparat diam, ini bisa merusak kepercayaan publik. Kami minta Kapolda Sumsel turun tangan langsung,” ujarnya lantang.

Praktik illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin bukanlah hal baru. Puluhan kasus kebakaran sumur minyak telah terjadi, menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar. Namun, penindakan hukum selama ini dinilai hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut seolah kebal hukum.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara jaringan bisnis ilegal dan oknum aparat penegak hukum. Masyarakat menilai, apabila kasus ini tidak diusut tuntas, penegakan hukum di Muba akan kehilangan legitimasi di mata publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Diana maupun langkah yang diambil terhadap DPO tersebut. Media ini akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus dugaan mafia minyak ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here