Beranda Hukum & Kriminal Driver Ojol Ditipu Order Fiktif, Langsung Lapor ke Polisi

Driver Ojol Ditipu Order Fiktif, Langsung Lapor ke Polisi

122
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Seorang driver ojek online (ojol) mengaku ditipu saat mendapatkan pesanan dari konsumen melalui aplikasi Order Goshop yang minta dibelikan kereta ayunan rotan, namun alamat konsumen yang memesan dengan nomor handphone 088103707XXXX ini ternyata fiktif atau tidak ada.

Korban bernama Adjri Rahmana (33), warga Jalan Lebung Raya Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang – Alang Lebar Kota Palembang ini, kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kejadian dialami korban tersebut terjadi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 18.36 WIB di sebuah kosan di Seluang Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Berawal korban menerima order Goshop pembelian kereta ayunan rotan oleh terlapor dengan nomor 088103707XXXX.

“Saya menerima order Goshop dari nomor itu, yang minta dibelikan kereta ayunan rotan. Pakai uang saya dulu. Namun sesampainya di TKP, ternyata tidak ada yang memesan barang itu, ternyata order tersebut fiktif,” kata dia.

“Kemudian saya menelpon ke nomor terlapor, namun tidak aktif lagi. Atas kejadian ini saya mengalami kerugian Rp 500 ribu. Saya berharap laporannya diproses dan kedepan agar tidak ada korban lainnya,” tutup dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban penipuan ringan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 379 KUHP.

“Laporan korban sudah diterima anggota di SPKT, dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here