Palembang, Beritakajang.com – Tak butuh waktu lama, Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) behasil menangkap tiga dari empat pelaku penembakan terhadap Muslim Ansori (40) yang terjadi di depan Mushola Abadan Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Selasa (21/7/2020) lalu.
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno (21), warga Kedukan 2 Tangga Buntung, Kecamatan Gandung Palembang. Sedangkan satu pelaku yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ialah Arfani (31).
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, Sabtu (25/7/20) dini hari. Penangkapan dipimpin Kanit I Subdit III Kompol Antoni Adhi dan Panit AKP Najamudin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah utang piutang narkotika jenis sabu yang mencapai Rp30 juta.
“Motif dari pembunuhan ini karena masalah utang narkotika jenis sabu,” kata Hisar saat press release di Polda Sumsel, Sabtu (25/7/2020).
Dijelaskan Hisar, aksi penembakan terjadi pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 11.00 Wib. Saat itu, tersangka yang bernama Arfani (DPO) mendapat kabar bahwa keponakannya yang bernama Juwita dihadang oleh korban, dikarenakan kakak tersangka berinisial HK tidak membayar utang sabu kepada korban.
Mendapat kabar tersebut, lanjut Hisar, pelaku Arfani (DPO) bersama Deni, Afriadi, Mukroni serta Retno mencari korban. Saat pencarian tersebut, pelaku Arfani membawa celurit yang diselipkan di perut bagian depan.
“Arfani ini berboncengan dengan tersangka Mukroni mengendarai sepeda motor Beat warna putih. Sedangkan pelaku Deni Afriadi yang membawa senjata api rakitan jenis revolver berboncengan dengan tersangka Retno Herlambang mengendarai sepeda motor NMax warna putih,” ungkap Hisar.
Setelah melihat korban di lokasi, kata Hisar, pelaku Arfani turun dari sepeda motor dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk membacok korban di bagian pergelangan tangan sebelah kiri serta di kepala bagian depan.
“Usai pelaku Arfani membacok korban, pelaku Deni Afriadi ini juga langsung menembak korban di bagian kepala dan paha sebelah kanan, sehingga membuat korban jatuh seketika,” jelasnya. (Andre)