Beranda Nasional Fasilitas BDK Akan Dikelola Secara PNBP

Fasilitas BDK Akan Dikelola Secara PNBP

232
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Jakarta, Beritakajang.com – Seluruh fasilitas yang dimiliki Balai Diklat (BDK) kedepan akan dikelola secara PNBP.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof.Dr.Amin Suyitno,M.Ag pada kegiatan TOT penguatan moderasi beragama dan kurikulum merdeka di aula Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Rabu (9/11/2022).

Turut hadir mendampingi Dr. H.Mastuki M.Ag. (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI), serta Efa Ainul Falah S.Ag MA (Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan).

Amin Suyitno mengatakan bahwa tujuan adanya pengelolaan sarana prasarana yang diatur secara skema pengelolaan PNBP diharapkan dapat menjadikan dasar bagi pengguna dan penanggung jawab pada Balai Diklat untuk mengoptimalisasi pendapatan bagi lembaga dan dapat dipergunakan untuk perbaikan sapras.

“Dalam pengelolaan sarana prasarana berpacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku yang diatur untuk Kementerian Agama,” ujar Suyitno. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here