MURATARA,Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui DPMD-P3A Kabupaten Muratara melaksanakan Pelantikan dan Pelatihan Forum Anak Kabupaten Musi Rawas Utara Periode 2025–2027 kegiatan ini bertujuan terus mendorong terwujudnya generasi muda yang aktif, kreatif, serta berperan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dalam wilayah Kabupaten Muratara.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai II BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (30/7/2026), dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Drs. Elvandary, M.Si., CRMO, sekaligus melantik kepengurusan Forum Anak serta membuka rangkaian pelatihan bagi para peserta.
Forum Anak diharapkan menjadi wadah partisipasi anak untuk menyampaikan aspirasi, menjadi pelopor dalam kegiatan positif, serta pelapor terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.
“Perundungan bukan sekadar kenakalan, tetapi kesalahan yang berdampak panjang. Setiap tindakan menyakiti sesama harus dipertanggung jawabkan, sehingga jangan pernah merendahkan, menghina, atau menindas orang lain. Selesaikan segala persoalan dengan baik di dunia, karena kezaliman terhadap sesama dapat menjadi penghalang keselamatan di akhirat.”
Melalui Forum Anak, diharapkan lahir generasi yang peduli, berkarakter, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi setiap anak di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Selain itu, organisasi ini diharapkan menjadi wadah partisipasi anak sekaligus mitra Pemkab Muratara dalam menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan pemenuhan hak-hak Anak-anak.
Ia menegaskan bahwa pelantikan Forum Anak Daerah bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada generasi muda untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah.
“Pelantikan ini menjadi sebuah kehormatan dan amanah besar sekaligus kepercayaan daerah kepada kalian sebagai wakil dari seluruh anak-anak di daerah ini. Kalian harus menjadi agen perubahan, teladan, serta motivator bagi anak-anak lainnya,” ujar Sekda.
Menurutnya, Forum Anak Daerah memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara anak dan pemerintah, sehingga berbagai aspirasi, kebutuhan, hingga persoalan yang dihadapi anak dapat tersampaikan secara terarah sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan anak.
Sekda Muratara menekankan bahwa setiap anggota Forum Anak Daerah mengemban peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).
Sebagai pelopor, anggota FAD diharapkan mampu menggerakkan kebiasaan positif di lingkungan sekitarnya, mulai dari menerapkan pola hidup sehat, membangun karakter, hingga memanfaatkan teknologi digital secara bijak.
Sementara sebagai pelapor, mereka didorong berani menyampaikan informasi apabila menemukan atau mengalami pelanggaran hak anak, kekerasan, perundungan (bullying), maupun berbagai bentuk diskriminasi terhadap anak.
Peran tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui partisipasi aktif anak sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan.
“Pemerintah daerah akan senantiasa mendukung penuh program kerja dan kreativitas positif Forum Anak Daerah Kabupaten Muratara demi terwujudnya generasi emas yang unggul dan berdaya saing,” tegas nya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Muratara untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Melalui Forum Anak Daerah, pemerintah berharap semakin banyak anak yang memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan, menyampaikan aspirasi, serta menjadi penggerak berbagai kegiatan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Hkm)

































