Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan

Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan

18
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan secara tertib dan berkelanjutan. Atas instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Pemkab Muba akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen dalam memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs Syafaruddin M,Si menegaskan. bahwa penertiban HGU dan Amdal merupakan arahan langsung Bupati yang harus dilaksanakan secara serius, terukur, dan profesional.

“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal agar setiap kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujar Syafaruddin, Senin (1/6/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait beserta unsur teknis lainnya. Tim ini akan bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan evaluasi terhadap legalitas HGU maupun dokumen lingkungan perusahaan.

Menurut Syafaruddin, tim akan bekerja secara objektif, profesional, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, pemerintah ingin memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajibannya sehingga tercipta kepastian hukum, perlindungan terhadap masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan HGU yang sah serta dokumen Amdal yang sesuai merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian bagi dunia usaha, kelengkapan dokumen tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Karena itu, Pemkab Muba mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk bersikap kooperatif dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, tertib, dan berkeadilan. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang semakin maju dan berkelanjutan,” pungkas Syafaruddin. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here