Palembang,Beritakajang.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK telah menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan, kami juga bersyukur MCP memberikan arah bagaimana pencegahan korupsi,” kata Fatoni.
Fatoni menilai melalui kegiatan ini sebagai motivasi di Sumsel untuk meningkatkan penilaian MCP. Berbagai upaya pencegahan korupsi juga terus dilakukan. Dia mengatakan terdapat dua hal yang dilakukan, pertama terkait rencana aksi yang jelas kemudian bukti administrasi dan input data juga benar.
“Kami mengucapkan terima kasih, Jadi dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus, dan kami juga bisa menilai sendiri,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Saat ini, KPK melakukan penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP – APH dan Pemantauan di Lapangan.
“Dari kelima upaya tersebut, kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu kurang kuatnya komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Didik.
Kemudian, pada sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi. Dia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.
“Tantangan-tantangan ini, kita berharap dapat kita lakukan kerja sama dan koordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan kegiatan hari ini sebagai kolaborasi dalam pencegahan korupsi. Selain itu, Kemendagri juga memiliki amanah untuk menyampaikan pencegahan korupsi dari azas administrasi dengan pemenuhan dokumen di MCP, kemudian sosialisasi pencegahan korupsi di pendidikan formal dari tingkat SD sampai perguruan tinggi.
“Kita harap kedepannya, budaya pencegahan korupsi menjadi budaya di Indonesia,” kata Teguh.(Ines)