Beranda HL Inilah Hasil Ungkap Kasus Reskrimum dan Res Narkoba Polda Sumsel

Inilah Hasil Ungkap Kasus Reskrimum dan Res Narkoba Polda Sumsel

287
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM kembali mengungkapkan hasil ungkap kasus 3C (curas, curat dan curanmor) dan tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres jajaran pada pekan pertama di bulan September 2020.

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes berhasil mengungkap kasus 3C sebanyak 22 kasus tindak pidana, dengan rincian curat 11 kasus, curas 10 kasus, curanmor 1 kasus, anirat nihil, pembunuhan nihil.

“Dari 22 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Polres Musi Banyuasin 8 kasus, Polres Muara Enim 5 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus dan Polrestabes 3 kasus. Kemudian Polres Ogan Ilir 2 kasus dan Polres OKU Selatan 1 kasus,” tambah Kabid Humas di ruang kerjanya, Senin (7/9/2020).

Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran berhasil mengungkap 31 kasus dan menangkap 42 tersangka.

“Dari 42 tersangka tersebut terdiri dari 3 orang bandar, 29 orang pengedar serta 10 orang pemakai. Sedangkan barang bukti yang disita antara lain sabu 550,06 gram, 95 butir ekstasi dan ganja 0,20 gram,” jelas dia lagi.

“Dari barang bukti narkoba yang disita, maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 3.491 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kabid Humas.  (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here